Sabtu, 30 Desember 2017

Keterbatasan UU. No 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi

1.      Pendahuluan
      Kita hidup di era yang sudah tersentuh teknologi pada berbagai bidang. Teknologi seakan tidak memberikan celah kepada kita yang ada pada zaman ini untuk bebas barang sesaat dari ketergantungan dan berhubungan dengan teknologi. Maka dari itu, perlu adanya sebuah regulasi yang bersifat mengikat dan holistik untuk teknologi di kehidupan kita ini. Hal ini diperlukan agar semua bisa saling menghormati akan hak masing-masing dalam menggunakan teknologi dengan sebagaimana mestinya. Sebagaimana peggunaan teknologi untuk telekomunikasi, yang saat ini memiliki banyak jenis dan tipe dan tentunya harus ada pengaturan yang jelas baik bagi pengguna dan penyedia/penyelenggara jasa telekomunikasi.
2.      Teori
Dikarenakan cukup panjang untuk dikutip, maka bagi pada pembaca harap lihat pada link dibawah ini mengenai isi dari UU No. 36 ini.

http://dittel.kominfo.go.id/wp-content/uploads/2013/06/36-TAHUN-1999.pdf

3.      Studi Kasus
Kasus yang diangkat pada artikel kali ini saya kutip langsung dari :

https://www.facebook.com/notes/aneka-masakan-tips-trik/penyebab-facebook-diblokir-dan-cara-mengaktifkan/315964268145/

4.      Analisa


Pada kasus diatas, kasus menyinggung soal UU no. 36 Tahun 1999 Pasal 21. Facebook sebagai penyelenggara komunikasi dengan media sosial cyber memberikan himbauan bagi para penggunanya agar berhati – hati dalam menggunakan akun pribadi. Himbauan tersebut berisi beberapa larangan tentang konten yang akan kita bagi di media sosial facebook. Hal ini merupakan tindakan preventif yang baik. Sebab, kita sudah diberitahu rambu bahaya, agar tidak melanggar rambu yang ada. Pelanggaran rambu akan membuat akun yang kita miliki akan di non-aktifkan. Hal ini jelas sesuai dengan Pasal 45 dan 46 UU No.36 Tahun 1999 bahwa pelanggaran mengenai pasal 21 akan dikenai sanksi administrasi. Sanksi administrasi menurut saya cukup relevan. Karena bagi para pengguna media sosial, akun miliknya adalah sangat berharga. Maka dari itu, apabila akun miliknya tidak bisa digunakan lagi, akan memberikan shock therapy agar lebih berhati – hati dalam menggunakan media sosial.


Syarif Waliyuddin
2A114606
Sistem Komputer '14 Universitas Gunadarma

Patrick Cutrone (Mampu) Buktikan Dirinya Layak !


Oleh : Syarif Waliyuddin
Kamis dinihari (28/12/2017) San Siro jadi saksi duel sengit antara tim 1 kota Milan. Antara Internazionale yang sedang dalam fase pelik di 2 laga terakhir setlah kalah 2 kali berturut-turut menghadapi Udinese dan Sassuolo , menghadapi AC Milan yang hanya meraih 1 kemenangan dari 5 laga terakhir sebelumnya.

Duel pun berjalan sengit diawal babak pertama. Internazionale sempat dominasi di sepuluh menit awal babak pertama dengan berhasil mendapatkan 3 corner kick dalam rentang tersebut. AC Milan pun balas geliat lawan dengan terus memotong bola suplai dari para pemain sayap Internazionale yang sedang beringas-beringasnya kepada Icardi sehingga Icardi hanya mampu menyentuh 4 kali bola hingga paruh pertama usai.

Duel menjadi lebih sengit diparuh kedua. Jual beli serangan terus terjadi. Kedua kubu terus mendulang peluang tetapi hanya berujung “hampir”. Tendangan jarak dekat Joao Mario hasil umpan sundulan dari Mauro Icardi mapu ditepis Antonio Donnarumma. Pertandingan ini menjadi debut resmi kakak kandung dari Gianluigi Donnarumma untuk AC Milan. Plessing Suso pun yang sebelumnya mengenai Milan Skriniar hanya membentur mistar gawang Samir Handanovic.

Turning Point untuk AC Milan ada saat Patrick Cutrone masuk menggantikan Nikola Kalinic yang cidera akibat terinjak oleh Milan Skriniar saat perebutan bola pada menit 72. Patrick Cutrone sedikit berbeda pada pertandingan ini. Terlihat dia lebih bersemangat dan berapi-api yang terpancar dari pergerakannya yang sangat ngotot. Dia terlihat lebih aktif dalam me-marking pemain Internazionale dan seringkali menahan bola yang ia jarang lakukan pada pertandingan sebelumnya. Akhirnya Cutrone juga yang menjawab penantian kubu dan tifosi AC Milan pada menit 105. Bola hasil umpan Suso yang ditaruh diantara para pemain bertahan Internazionale tak mampu di block sehingga Cutrone dengan leluasa menyambut dan menyontek bola dengan dingin ke gawang Samir Handanovic. Gol ini sekilas mengingatkan kita pada Filippo Inzaghi, karena Cutrone berhasil lolos perangkap Offside pertahanan Internazionale dengan sangat tipis sekali. Sangat pantas Cutrone melepas bajunya sebagai bentuk selebrasi atas gol yang berhasil ia cetak.
"Impian saya adalah tetap di sini karena saya mencintai Milan dan saya ingin tetap berada di tim ini. Pergerakan saya di lapangan didikte oleh rasa lapar (mencetak gol) dan tekad saya. Saya keluar dari bangku cadangan dan benar-benar ingin mencetak gol," ujarnya seperti dikutip dari Football-Italia.

Sumber : Football-Italia, Panditfootball.

Senin, 06 November 2017

Bonucci Menyadari dan Meminta Sesuatu Hal Kepada Tim

berita




Leonardo Bonucci adalah salah satu pemain terbaik pada pos pertahanan yang pernah dimiliki oleh Italia. Namanya acap disandingkan dengan Franco Baresi, Paolo Maldini, Fabio Cannavaro hingga Giorginio Chiellini. Namun satu yang membedakan Bonucci dari nama-nama sebelumnya, ; Kontroversial.
            Bagaimana tidak, seluruh tifosi serie a dan pengamat sepak bola di seluruh dunia dibuat kaget dengan kepindahannya ke AC Milan pada bursa transfer musim panas lalu. Allenatore Vicenzo Montella pun langsung memberikan jabatan penting dalam skuad bertabur bintang yang ia kelola saat ini : menjadi seorang Kapten bagi skuad ini untuk musim ini, menggantikan Riccardo Montolivo yang musim lalu jarang sekali bermain sebagai starter. Sontak hal ini juga lah yang menambah kaget para tifosi AC Milan.
            Sampai akhirnya pada titik ini, dimana seorang Bonucci merasakan sulitnya menjadi kapten AC Milan pada periode ini. Bonucci lah yang dijadikan kambing hitam oleh para tifosi atas rentetan hasil minor sejauh ini, padahal klub telah berinvestasi pada jendela transfer musim panas lalu hingga 221 juta euro, jelas bukan angka yang sedikit. Puncaknya ialah saat bermain di kandang menghadapi Genoa, ia diusir oleh wasit lantaran tertangkap menyikut muka Alejandro Rosi hingga mengalami pendarahan. Beruntungnya Milan saat itu mampu memaksa hasil seri.
            “Juve beda dengan Milan. Saya menjalani enam tahun dengan sebuah grup yang dibentuk dari pesepakbola dan orang-orang yang mengenal secara perlahan. Di sini, dalam dua pecan, saya bisa melakukan tes pengetahuan internal, saya mundur selangkah. Sekarang saya harus meminta bantuan tim dengan permainan kolektif. Yang terpenting membangun sebuah grup” tukasnya kepada Premium Sport.
            Ketika menjalani dua pecan skorsing, tim lebih meningkatkan kekompakan, kami pelan-pelan saling mengenal. Mungkin kehadiran saya menjadi beban. Saya harus kembali meletakan keseimbangan. Sekarang kami belum mampu melakukan itu.” dia menambahkan.
            Bagaimana pun, sebagai tifosi hanya bisa terus mendukung klub dan pemain. Terlebih kepada Kapten Bonucci. Ia mungkin perlu lebih banyak waktu agar bisa beradaptasi lagi lebih baik. Sebab, dia adalah salah satu maestro sepakbola saat ini. Dia hanya perlu waktu lebih agar bisa mengenal luar dalam AC Milan, klub yang ia pimpin saat ini. Pada akhirnya, waktu akan menjawab semua keraguan tifosi akan dirinya.

Sumber : Topskor.id, Premium sport

Studi Kasu UU No, 19 Tentang Hak Cipta

Tugas Etika Profesi #
Syarif Waliyuddin
2A114606
4 KB09
UU No. 19 Tentang Hak Cipta

1.      Pendahuluan
Setiap harinya, manusia ada yang terlahir, ada juga yang usianya berakhir. Ini  seperti sudah alamiah, karena hakikat dari alam semesta ini terus tumbuh dan berganti. Sama halnya pada sebuah karya yang diciptakan oleh manusia. Ratusan bahkan ribuan karya baru hasil dari gagasan yang inovatif lahir setiap harinya. Karya – karya ini lahir di berbagai bidang, semisal seni, pangan, papan bahkan bidang yang paling letal adanya perubahan saat ini : teknologi. Karya – karya yang dihasilkan jelas sangat berharga bagi para penemu, karena bila karya tersebut disukai/dibutuhkan oleh banyak orang maka karya tersebut bernilai jual tinggi. Oleh karena itu, karena Indonesia termasuk kedalam Negara hukum, maka lahirlah UU No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta, yang menjadi legal standing bagi karya – karya yang dibuat para penemu.
2.      Teori
-       Ketentuan Umum dari UU No. 19 Tahun 19 :
o   Hak Cipta adalah hak ekslusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan – pembatasan menurut peraturan perundang – undangan yang berlaku.
o   Pencipta adalah seorang atau beberapa orang secara bersama – sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu Ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.
o   Ciptaan adalah hasil setiap karya Pencipta yang menunjukan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra.
o   Pemegang hak cipta adalah Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari Pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut.
o   Program komputer adalah sekumpulan intruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema, ataupun bentuk lain, yang apabila digabungkan denga media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer berkerja untuk melakukan fungsi – fungsi khusus atau untuk mencapai hasil yang khusus, termasuk persiapan dalam merancang instruksi-intruksi tersebut.
-          Lingkup Hak Cipta :
o   Bagian Pertama : Fungsi dan Sifat Hak Cipta
Pasal 2
§  Hak Cipta merupakan hal ekslusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
§  Pencipta atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan Program Komputer memilki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.
o   Bagian Keempat : Ciptaan yang Dilindungi
Pasal 12
§  Dalam Undang-undang ini Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan satra yang mencakup :
a.       Buku, Program Komputer, pamphlet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain,


3.      Studi Kasus
Kasus Pembajakan Software (CD)  di JAKARTA
Jakarta – Penyidik PPNS Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual bersama BSA (Business Software Association) dan Kepolisian melaksanakan Penindakan Pelanggaran Hak Cipta atas Software di 2 tempat di Jakarta yaitu Mall Ambasador dan Ratu Plasa pada hari Kamis (5/4). Penindakan di Mall Ambasador dan Ratu Plaza dipimpin langsung oleh IR. Johno Supriyanto, M.Hum dan Salmon Pardede, SH., M.Si dan 11 orang PPNS HKI. Penindakan ini dilakukan dikarenakan adanya laporan dari BSA  (Business Software Association) pada tanggal 10 Februari 2012 ke kantor Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual yang mengetahui adanya CD Software Bajakan yang dijual bebas di Mall Ambasador dan Ratu Plaza di Jakarta. Dalam kegiatan ini berhasil di sita CD Software sebanyak 10.000 keping dari 2 tempat yang berbeda.
CD software ini biasa di jual oleh para penjual yang ada di Mall Ambasador dan Ratu Plasa seharga Rp.50.000-Rp.60.000 sedangkan harga asli software ini bisa mencapai Rp.1.000.000 per softwarenya. Selain itu, Penggrebekan ini akan terus dilaksanakan secara rutin tetapi pelaksanaan untuk penindakan dibuat secara acak/random untuk wilayah di seluruh Indonesia. Salmon pardede, SH.,M.Si selaku Kepala Sub Direktorat Pengaduan, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, mengatakan bahwa “Dalam penindakan ini para pelaku pembajakan CD Software ini dikenakan Pasal 72 ayat 2 yang berbunyi “Barang siapa dengan sengaja menyiarkan,memamerkan,mengedarkan atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran  Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana paling lama penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah ) dan tidak menutup kemungkinan dikenakan pasal 72 ayat 9 apabila dalam pemeriksaan tersangka diketahui bahwa tersangka juga sebagai pabrikan”.
Dengan adanya penindakan ini diharapkan kepada para pemilik mall untuk memberikan arahan kepada penyewa counter untuk tidak menjual produk-produk software bajakan karena produk bajakan ini tidak memberikan kontribusi kepada negara dibidang pajak disamping itu untuk menghindari kecaman dari United States Trade Representative (USTR) agar Indonesia tidak dicap sebagai negara pembajak.

4.      Analisa dan Kesimpulan
Analisa saya dari Kasus ini adalah, bahwa pemerintah selalu bergerak kalau sudah terjadi akibat. Pada tempo 2012, menurut saya pembajakan software bukan hal yang baru. Karena pembajakan software sudah belangsung pada kurun waktu sebelumnya. Akan tetapi, baru setelah ada laporan dari BSA (Business Software Association) pada polisi, baru pemerintah bergerak menindak. Sangat telat, karena Negara sudah dirugikan sangat besar sekali bila melihat potensi pendapatan dari sector pajak dari software-software yang sudah dibajak.
Analisa saya berikutnya dari kasus ini adalah ini bukan kasus yang sekali tebas bisa selesai. Sama halnya dengan peredaran narkoba kasus ini, hingga kini pun masih belum terselesaikan dengan tuntas. Sebab, satu sisi perkembangan teknologi saat ini sangat cepat. Sedangkan daya beli masyarakat menurun, berakibat timbulnya sikap alih atau sikap yakin pada produk software bajakan. Hal ini justru tanggung jawab pemerintah, karena urusan daya beli tidak bisa diselesaikan pada unit ekonomi mikro.
Kesimpulan yang saya ambil :
-          Indonesia adalah bangsa yang hebat. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya blog atau website yang menyediakan secara Cuma – Cuma aplikasi yang kita butuhkan. Karena tidak mudah untuk kita para praktisi teknologi untuk membajak dan menemukan peng-legal software yang kita bajak (Crack).
-          Pemerintah harus lebih berusaha untuk meyakinkan masyarakat agar bisa cenderung menggunakan produk software original.
-          Pemerintah juga harus bisa memfasilitasi para pelaku bisnis program komputer untuk berkembang. Karena Indonesia memiliki potensi besar dalam bisnis bidang ini, karena para pelakunya masih usia produktif dan jumlahnya banyak. Fasilitas yang dibuat bisa dalam bentuk memberikan uang pembinaan atau mempermudahh mencari sponsor awal agar industri bisa mulai berjalan.



Sumber :
-          http://www.dgip.go.id/images/ki-images/pdf-files/uu_pp1/uu_no_19_th_2002.pdf           

-          http://www.dgip.go.id/penindakan-hak-cipta-atas-software

Sabtu, 07 Oktober 2017

Pengertian Profesional dan Profesionalisme

Tugas Etika Profesi #
Syarif Waliyuddin
2A114606
4 KB09
Pengertian Profesi dan Profesionalisme

1.      Pendahuluan
Jutaan bahkan ribuan mungkin profesi ada dan tersebar diberbagai bidang di dunia ini. Di bidang olahraga kita mengenal atlet, dibidang kuliner ada koki, dibidang teknologi ada IT consultant, teknisi jaringan. Semua profesi tadi pada dasarnya adalah sama – sama dikerjakan karena kebutuhan. Semua profesi tadi juga sama – sama harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab, sehingga muncul sebuah tatanan dan etika yang mengatur kita saat berkerja pada profesi kita masing – masing. Menjalakan profesi dengan penuh tanggung jawab, mengikuti etika dan tatanan yang sudah ada dengan dilaksanakan secara terus menerus maka timbul profesionalisme dalam berkerja pada profesi yang kita tekuni.
2.      Teori
-       Profesi secara bahasa berarti pekerjaan. Profesional secara bahasa berarti orang yang ahli. Profesionalisme secara bahasa berarti sifat profesional. (John M. Ehols & Hassan Shadily, Kamus Besar Bahasa Inggris – Indonesia).
-          Kata profesional dan profesionalisme pada dasarnya memiliki kesamaan arti. Hanya profesionalisme lebih bermakna sebuah sifat atau keyakinan, sedang profesional sering kali kita gunakan sebagai predikat.
-          Ciri – ciri profesionalisme :
o   Punya keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu.
o   Punya ilmu, pengalaman dan kecerdasan mengasnalisis suatu masalah serta peka membaca situasi dengan cepat dan tepat untuk mengambil keputusan terbaik.
o   Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang dihadapannya.
o   Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi.
o   Punya sikap terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, ditunjukan dengan cermat mengambil mana yang terbaik bagi perkembangan pribadinya.
-          Kode etik adalah kumpulan norma dan etika yang dibuat oleh dewan profesi pada bidang tersebut yang berfungsi untuk mengikat perilaku para pelaku profesi.



3.      Analisa
Kasus yang saya angkat saat ini ialah masalah CCTV yang bersuara di beberapa lampu merah di DKI Jakarta serta potensi dikembangkannya menjadi E-Tilang. CCTV di beberapa lampu merah saat ini masih berstatus milik DISHUB DKI Jakarta. Tetapi, para pakar IT Polda Metro Jaya masih mengkaji kemungkinan bisa digunakannya alat yang sudah terpasang ini digunakan untuk E-Tilang. Sebab dilihat dari segi kamera yang digunakan masih belum sesuai standar Internasional untuk penerapan E-Tilang di Negara – Negara yang sudah menerapkan E-Tilang. Kamera harus memiliki resolusi yang tinggi serta mudah bergerak ke beberapa arah. Maka
Pada kasus ini, jelas melibatkan para praktisi IT dalam penerapannya. Pada momen pengkajian oleh Polda Metro Jaya, jelas para pakar harus profesionalisme dalam pengkajiannya. Pengkajian harus matang melihat segala variable yang bersangkutan. Para pakar IT Polda Metro Jaya tidak bisa melihat penghematan biaya dengan memaksakan device yang sudah terpasang yang jauh dari SOP internasional dalam aturan E-Tilang.
4.      Kesimpulan
Ciri – ciri seorang profesional dalam bidang IT :
-          Punya kepakaran dalam hal IT. Kepakaran meliputi banyaknya pengalaman, mengetahui aturan secara penuh, apalagi sedang membangun sebuah sistem berbasis Teknologi untuk penegakan hokum.
-          Memiliki pandangan yang luas dalam pendayagunaan peralatan yang digunaan. Penalaran umur pakai alat akan sangat mempengaruhi seberapa budget yang bisa ditekan.
-          Mempersiapkan sistem keamanan sistem. Seorang profesional IT harus sadar bahwa sistem yang ia sadar pasti memiliki celah untuk ditembus, sebaik apapun kita mendesain sistem tersebut. Maka dari itu memepersiapkan sistem keamanan adalah bukti ke – profesionalan praktisi IT.




Sumber : - http://digilib.uinsby.ac.id/6465/2/Bab%201.pdf
                -       amutiara.staff.gunadarma.ac.id/…/files/…/PENGERTIAN+ETIKA.doc

Kamis, 05 Oktober 2017

Referendum Catalan, Impact bagi Kultur Sepakbolanya

Syarif Waliyuddin
2A114606
3KB09
Tugas Penulisan Bebas Softskill Etika Profesi

Referendum Catalan, Impact Bagi Kultur Sepakbolanya
            Catalan memang memiliki banyak cerita didalamnya. Banyak orang tahu Catalan salah satu kota terindah di dunia. Banyak juga yang tahu bahwa Catalan adalah homebase dari salah satu tim besar Sepak Bola yang ada di tanah eropa, yaitu Barcelona. Semakin menarik karena di Catalan tidak hanya Barcelona, berdiri juga klub sepakbola lainnya yakni Espanyol dan Girona yang saat ini sama – sama bersaing di percaturan tertinggi di Liga Spanyol. Catalan, kota yang kemilau dengan Kultur Sepakbolanya.
            Isu referendum memang sudah ada sejak lama terendus di kota Catalan. Banyaknya isu yang membuat bersitegangnya antara pemerintahan pusat Spanyol dengan pemerintahan Otonom Catalan semakin memperkuat keyakinan warga Catalan dan pemerintahan Otonomnya untuk merdeka pada akhir – akhir ini. Puncaknya pada Hari Minggu, 1 Oktober 2017 lalu pemerintahan Otonom Catalan mengadaka referendum pada warganya. Isi kertas referendum hanya terdapat 1 pertanyaan “Apakah Anda Ingin Catalan menjadi Negara merdeka berbentuk republik ?” dengan jawaban 90 % warganya menjawab “Ya”. Sontak terjadilah keributan antara warga dengan kepolisian Spanyol.
            Hal ini yang menyebabkan akhir pecan lalu Barcelona menjamu Las Palmas tanpa adanya supporter. Pertandingan berhasil dimenangkan Barcelona dengan Skor 3-0. Tetapi jelas kondisi ini bukan yang diinginkan para pemain Barcelona.

“Benar – benar pertandingan yang sulit bagi kami (untuk dimainkan). Ini adalah pengalaman terburuk sepanjang karir saya sebagai pesepakbola professional,” ungkap Gerard Pique dilansir dari ESPNFC.
Kami saling bertukar opini di ruang ganti, dan ada situasi pro-kontra mengenai keputusan kami untuk tetap memainkan laga ini. Kami paham bahwa ada beberapa orang yang tidak memahami keputusan ini. Manajemen sudah berusaha untuk menunda pertandingan, tapi ada akhirnya pertandingan tetap dilaksanakan. Klub sudah memutuskan, dan kami sebagai pemain harus menerimanya," lanjut Pique.
            Emosi terpancar kala Pique ditanya tentang kemungkinannya mundur dari timnas Spanyol.
“Saya sebenarnya masih bisa bermain untuk timnas Spanyol. Saya kira banyak pihak yang tidak setuju dengan apa yang sudah terjadi di Catalan (referendum dan tindakan pemerintah mencegah referendum tersebut). Namun, jika keikutsertaan saya di timnas menjadi sebuah masalah bagi pelatih maupun federasi, maka saya rela untuk mundur dari timnas Spanyol. Bagi saya, bermain untuk timnas bukan soal patriotisme saja, tapi menunjukkan kemampuan terbaik yang dimiliki,"ujar Pique.
            Pique mengakhiri wawancara dengan mengisaratkan bahwa Pique sangat bangga dan menghargai Bangsa Catalan, bagaimana pun  dan apa pun yang akan terjadi.
“Apapun suara yang kami keluarkan, ya, tidak, atau tidak memilih sama sekali, itu adalah bentuk dari ungkapan suara yang kami miliki. Ini adalah bentuk dari kebebasan kami mengungkapkan pemikiran, sebuah hal yang sulit kami lakukan dahulu kala (masa Jenderal Franco). Saya adalah orang Catalan, saya merasa bangga menjadi orang Catalan. Saya bangga dengan sikap yang ditunjukkan orang Catalan ini," ujar Pique dilansir dari The Guardian.

            Sulit memang bagi Pique. Satu sisi, Spanyol adalah bagian kisah terindah dari dirinya. Sisi lainnya, Catalan adalah tanah kelahiran yang selalu ada di hatinya. Kondisi Gerard Pique ini mungkin oase dari kondisi Catalan saat ini. Catalan adalah kota yang kental dengan sepakbola. Telah banyak putra daerahnya yang berhasil mengharumkan namanya di panggung sepakbola jagat raya ini. Catalan pun acap kali mengharumkan nama Spanyol untuk urusan Sepakbolanya. Banyak kemungkinan yang akan terjadi, tapi satu yang pasti : Catalan adalah bagian sejarah dari kejayaan sepakbola Spanyol  di kancah Eropa maupun dunia.

Sumber : Panditfootball, ESPNFC

Selasa, 30 Mei 2017

Analisa Aspek Usability pada M-Banking BCA

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua.
            Tentunya saya sendiri nasabah dari Bank BCA, dan saya menggunakan layanan m-Banking BCA. Adanya layanan m-Banking BCA menurut saya sangat memudahkan para nasabah untuk bertransaksi, dimanapun, dan kapanpun. Karena pada m-Banking BCA meladeni banyak pembayaran, sehingga terhitung layanan m-Banking BCA bisa berpredikat all in one. Mulai dari bayar pulsa, bayar listrik, bayar tagihan jasa internet semua ada pada layanan m-Banking BCA ini.
            Tulisan saya kali ini, saya akan sedikit mengulas sedikit aspek usability pada m-Banking BCA. Aspek usability pada mata kuliah Interaksi Manusia dan Komputer memiliki 5 tolak ukur, seperti yang sudah saya bahas pada tulisan saya sebelumnya, yaitu :
1.      Learnability
2.      Efficiency
3.      Memorabilty
4.      Errors
5.      Satisfaction
Mari kita ulas m-Banking BCA berdasarkan 5 tolak ukur usability diatas.
1.      Learnability




            Gambar kiri bawah adalah tampilan saat kita pertama kali memasuki aplikasi m-Banking BCA. Begitu mudah untuk dipelajari layanan yang ada. Saat kita memilih m-BCA dan memasukan kode akses (bukan pin, kode akses aplikasi) maka akan masuk pada gambar kiri atas. Sangat mudah untuk dipelajari sekali lagi karena kalimat pada button sangat jelas dan informatif. Maka bagi pengguna baru tidak akan pusing – pusing mempelajari aplikasi ini.

2.      Efficiency
Pandangan saya, aplikasi m-Banking BCA sedikit tidak efisien. Eits, sabar dulu. Tidak efisien ini karena sering kali menanyakan pin saat hendak bertransaksi. Tapi saya juga bisa memaklumi ini karena alasan keamanan. Bilamana kondisi Dawai kita disadap atau dicuri, akun bank kita akan tetap aman karena selalu menanyakan pin akun bank kita.

3. Memorability


Hahaha, jangan kira kita ngomongin masalah memorabilty ngomongin masalah kepikunan ? Salah besar. Justru dengan kita menilik aspek ini, kita tidak perlu membuang waktu terlalu lama dalam bertransaksi. Bisa dilihat kolom “Ke Rekening”, kita hanya perlu klik kolom tersebut dan muncul nomor rekening yang pernah kita bertransaksi dengan dia. Sangat cepat, sangat efisien.


4.      Errors
Mungkin bagian ini hampir sama dengan m-Banking lainnya. Bisa dilihat dari gambar no.3, terdapat LED berwarna disamping tombol send. LED tersebut adalah indikator sinyal data internet kita. Dengan adanya pengondisian ini, meminimalisir terjadinya eror saat bertransaksi karena sinyal internet kita. LED dapat berubah menjadi 3 warna, yaitu :
a.       Warna Hijau, berarti data internet kita memiliki sinyal sangat baik di tempat kita ingin bertransaksi. Hanya pada kondisi ini kita dapat bertransaksi menggunakan m-BCA.
b.      Warna Biru, berarti data internet kita memiliki sinyal cukup baik di tempat kita ingin bertransaksi. Kondisi ini kita tidak bisa bertransaksi.
c.       Warna Merah, berarti data internet kita memiliki sinyal buruk di tempat kita ingin bertransaksi. Kondisi ini kita tidak bisa bertransaksi.

5.      Satisfaction
Overall, saya sangat puas menggunakan aplikasi m-Banking yang disediakan BCA ini. Tingkat kepuasan saya menjadi tinggi sebab aplikasi ini hampir tidak pernah mengalami eror atau maintenance yang lama. Mahalnya biaya administrasi tidak menjadi masalah akan hal ini.


(Syarif Waliyuddin, 2A114606, 3KB09)