Tugas
Etika Profesi #
Syarif
Waliyuddin
2A114606
4
KB09
Pengertian Profesi dan Profesionalisme
1.
Pendahuluan
Jutaan
bahkan ribuan mungkin profesi ada dan tersebar diberbagai bidang di dunia ini. Di
bidang olahraga kita mengenal atlet, dibidang kuliner ada koki, dibidang
teknologi ada IT consultant, teknisi jaringan. Semua profesi tadi pada dasarnya
adalah sama – sama dikerjakan karena kebutuhan. Semua profesi tadi juga sama –
sama harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab, sehingga muncul sebuah
tatanan dan etika yang mengatur kita saat berkerja pada profesi kita masing –
masing. Menjalakan profesi dengan penuh tanggung jawab, mengikuti etika dan
tatanan yang sudah ada dengan dilaksanakan secara terus menerus maka timbul
profesionalisme dalam berkerja pada profesi yang kita tekuni.
2.
Teori
-
Profesi secara
bahasa berarti pekerjaan. Profesional secara bahasa berarti orang yang ahli. Profesionalisme secara bahasa berarti
sifat profesional. (John M. Ehols & Hassan Shadily, Kamus Besar Bahasa
Inggris – Indonesia).
-
Kata profesional
dan profesionalisme pada dasarnya memiliki kesamaan arti. Hanya profesionalisme
lebih bermakna sebuah sifat atau keyakinan, sedang profesional sering kali kita
gunakan sebagai predikat.
-
Ciri – ciri profesionalisme
:
o Punya keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang
serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu.
o Punya ilmu, pengalaman dan kecerdasan mengasnalisis
suatu masalah serta peka membaca situasi dengan cepat dan tepat untuk mengambil
keputusan terbaik.
o Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya
kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang dihadapannya.
o Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan
kemampuan pribadi.
o Punya sikap terbuka menyimak dan menghargai pendapat
orang lain, ditunjukan dengan cermat mengambil mana yang terbaik bagi
perkembangan pribadinya.
-
Kode etik adalah
kumpulan norma dan etika yang dibuat oleh dewan profesi pada bidang tersebut
yang berfungsi untuk mengikat perilaku para pelaku profesi.
3.
Analisa
Kasus
yang saya angkat saat ini ialah masalah CCTV yang bersuara di beberapa lampu
merah di DKI Jakarta serta potensi dikembangkannya menjadi E-Tilang. CCTV di
beberapa lampu merah saat ini masih berstatus milik DISHUB DKI Jakarta. Tetapi,
para pakar IT Polda Metro Jaya masih mengkaji kemungkinan bisa digunakannya
alat yang sudah terpasang ini digunakan untuk E-Tilang. Sebab dilihat dari segi
kamera yang digunakan masih belum sesuai standar Internasional untuk penerapan
E-Tilang di Negara – Negara yang sudah menerapkan E-Tilang. Kamera harus
memiliki resolusi yang tinggi serta mudah bergerak ke beberapa arah. Maka
Pada
kasus ini, jelas melibatkan para praktisi IT dalam penerapannya. Pada momen
pengkajian oleh Polda Metro Jaya, jelas para pakar harus profesionalisme dalam
pengkajiannya. Pengkajian harus matang melihat segala variable yang
bersangkutan. Para pakar IT Polda Metro Jaya tidak bisa melihat penghematan
biaya dengan memaksakan device yang
sudah terpasang yang jauh dari SOP internasional dalam aturan E-Tilang.
4.
Kesimpulan
Ciri
– ciri seorang profesional dalam bidang IT :
-
Punya kepakaran
dalam hal IT. Kepakaran meliputi banyaknya pengalaman, mengetahui aturan secara
penuh, apalagi sedang membangun sebuah sistem berbasis Teknologi untuk
penegakan hokum.
-
Memiliki pandangan
yang luas dalam pendayagunaan peralatan yang digunaan. Penalaran umur pakai
alat akan sangat mempengaruhi seberapa budget
yang bisa ditekan.
-
Mempersiapkan sistem
keamanan sistem. Seorang profesional IT harus sadar bahwa sistem yang ia sadar
pasti memiliki celah untuk ditembus, sebaik apapun kita mendesain sistem
tersebut. Maka dari itu memepersiapkan sistem keamanan adalah bukti ke –
profesionalan praktisi IT.
Sumber : - http://digilib.uinsby.ac.id/6465/2/Bab%201.pdf
-
amutiara.staff.gunadarma.ac.id/…/files/…/PENGERTIAN+ETIKA.doc
